informatconcent
ok semua kali ini gue mau kasih kalian tentang tugas gue tentang inconcent
abis dipelajaran tentang dokumentasi nie geu harus langsung ke rs trs abis itu
kenamarah” bayak dah bikin bete kata anak” gaul heheh bukan digaulin hehehehe
semoga pada pinter ya trs jng lipa dong coment ya
kan mau kenal jg okkkkkkkk
Pengertian: Alur pelayanan medis bagi pasien yang masuk lewat pintu unit gawat darurat
Tujuan:
Agar pasien dapat ditangani secepat dan seoptimal mungkin
Kebijakan:
Penanganan pasien gawat darurat sesuai standar dan alur layanan yang teratur baik secara medis maupun administratif
Prosedur:
1. Pasien masuk ruang gawat darurat
2. Pengantar mendaftar ke bagian administrasi (front liner)
3. UGD menerima status pasien dari rekam medik dan map plastik merah
4. Paramedik dan dokter triase memeriksa kondisi pasien
5. Paramedik dan dokter melakukan tindakan yang diperlukan sesuai SPM emergensi
6. Dokter menjelaskan tindakan yang akan dilakukan dan disetujui oleh pasien/keluarga (informed consent)
7. Bila pasien menolak pemeriksaan dan atau tindakan (medik, penunjang, ranap), pasien/keluarga menandatangani surat penolakan
8. Pasien tanpa pengantar dan dalam kondisi tidak sadar, dokter atau paramedis berhak melakukan tindakan penyelamatan bila terdapat kondisi yang mengancam jiwa pasien
9. Bila diperlukan pemeriksaan penunjang, dokter membuat pengantar ke unit terkait dan mengonfirmasi lewat telpon, pengambilan sampel laboratorium dilakukan di ruang gawat darurat, untuk pemeriksaan rontgen, paramedik mengantarkan pasien ke unit radiologi
10. Dokter mencatat hasil bacaan penunjang medik di dokumen RM dan salinannya tersimpan dalam dokumen RM
11. Dokter triase mencatat hasil pemeriksaan, diagnosis, dan terapi di lembar emergensi dokumen RM, serta menuliskan resep (berwarna merah), bila merupakan kasus kepolisian/kriminal dituliskan juga di lembar visum et repertum atas permintaan penyidik kepolisian
12. Dokter triase menentukan proses tindak lanjut pasien meliputi ralan, ranap, atau rujukan
Unit Terkait:
(anak” depkes baturaja )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar